Kabar Sosial Budaya
40 Petugas Kesehatan Pantau Penyembelihan Hewan Kurban
Kamis, 26 November 2009 04:38 WIB
Ungaran, (tvOne)
Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akan menerjunkan sebanyak 40 petugas kesehatan pada hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Mereka akan memantau ke lokasi pemotongan di masjid dan perumahan untuk melihat kondisi kesehatan daging hewan kurban untuk dikonsumsi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Djati di Ungaran, Rabu.
Ia mengatakan, pantauan dilakukan guna menghindari adanya penyakit hewan, salah satunya cacing hati. Penyakit cacing hati, katanya, baru bisa diketahui setelah pemotongan. "Jika diketahui terkena penyakit hati, hati harus dibuang. Tapi daging hewannya tetap aman untuk dikonsumsi," katanya.
Ia mengatakan, dinas telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan hewan kurban. Tim, katanya, bertugas mengawasi kesehatan kambing dan sapi yang dijual di pasar hewan dan tempat penampungan, serta mengeluarkan surat keterangan sehat hewan yang dijual. "Pantauan sudah dilakukan di lima pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang," katanya.
Hasil pantauan, katanya, secara umum tidak ditemukan hewan yang cacat atau berpenyakit yang berbahaya bagi kesehatan. Ia mengatakan, ketika melakukan pantauan di pasar hewan, tim sudah memberikan saran agar hewan yang kondisinya kurang sehat dikasih obat dan vitamin.
Secara tampilan, katanya, hewan yang sehat untuk kurban sudah bisa dilihat dari bulu, tinggi, postur tubuh hewan. "Kami memang mendapati gejala cacingan akibat pengangkutan dan terkena penyakit cacing di rumah pemotongan hewan, tapi itu bukan hewan untuk kurban," katanya.
Dinas peternakan, katanya, juga melakukan kerjasama dengan Departemen Agama Kabupaten Semarang terkait standar operasional prosedur (SOP) pemotongan hewan. "Untuk memberi penyuluhan terhadap para pemotong hewan secara benar dan memenuhi syariat agama," katanya.
Ia mengatakan, hewan yang dijual di tempat penampungan juga sudah memiliki mutu kesehatan, karena sudah disertai izin dari dinas terkait. "Teruatama, pedagang yang berasal dari daerah lain," katanya.
Penjual di tempat penampungan atau pinggir jalan, katanya, harus menjaga lingkungan penampungan sehingga kondisi kesehatan hewan terjaga. "Kelemahan di penampungan biasanya dari segi kebersihan kandang kurang diperhatikan," katanya
